Pemerintah Harus Laksanakan Keputusan MK Soal Outsourcing
Anggota Komisi IX DPR RI Herlini Amran meminta Pemerintah melaksanakan dan menaati keputusan MK mengenai ketidakpastian pekerja dengan sistem kontrak, termasuk juga outsourcing karena telah melanggar konstitusi. Pemerintah bisa menindaklanjuti dengan penerbitan Perppu sebagai payung hukum perlindungan terhadap tenaga kerja. (more…)